kisah ini patut kita contoh

semoga bermanfaat amiiin,,,,,,
Untuk Seorang Muslim, pastinya begitu membutuhkan sekali Sosok seorang Imam. Sebagai pemimpin dalam shalat, rumah tangga, maupun sebagai tauladan Kita.
Tetapi tidak kebanyakan orang bisa menajdi seorang Imam.
Karena untuk jadi Imam ada syarat dan ketetapan yang perlu dipenuhi.
syarat jadi imam shalat Seperti yang tercatat Dalam kitab Fiqh al-Islami wa Adillatuhu yang ditulis oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili, di sana tercatat kalau ada 9 (sembilan) syarat paling utama untuk jadi seseorang imam dalam shalat, yaitu :
Tetapi tidak kebanyakan orang bisa menajdi seorang Imam.
Karena untuk jadi Imam ada syarat dan ketetapan yang perlu dipenuhi.
syarat jadi imam shalat Seperti yang tercatat Dalam kitab Fiqh al-Islami wa Adillatuhu yang ditulis oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili, di sana tercatat kalau ada 9 (sembilan) syarat paling utama untuk jadi seseorang imam dalam shalat, yaitu :
1- Islam
2- Berakal
3- Baligh (mumayyiz)
4- Lelaki
5- Suci dari hadas
6-Bagus bacaan dan rukun-nya
7- Bukanlah makmum (disetujui 3 mazhab)
8- Selamat, sehat (tidak sakit), tidak uzur
9- Lidahnya fasih, bisa mengatakan bahasa Arab dengan tepat.
Disuatu saat, dalam satu pertemuan, dan terdengar suara adzan yang Bergema. Waktu itu setiap muslim harus menggerakkan Shalat.
2- Berakal
3- Baligh (mumayyiz)
4- Lelaki
5- Suci dari hadas
6-Bagus bacaan dan rukun-nya
7- Bukanlah makmum (disetujui 3 mazhab)
8- Selamat, sehat (tidak sakit), tidak uzur
9- Lidahnya fasih, bisa mengatakan bahasa Arab dengan tepat.
Disuatu saat, dalam satu pertemuan, dan terdengar suara adzan yang Bergema. Waktu itu setiap muslim harus menggerakkan Shalat.
Dalam kondisi itu, setiap orang yang ada dalam pertemuan penuhi 9 syarat yang sudah dijelaskan di Atas.
Bagaimana cara memastikan siapa yang baik dan lebih layak jadi Imam Shalat yaitu (harus dipenuhi dengan cara berurutan) :
- Wali (pemimpin)
- Imam ratib (yang diangkat oleh wali)
- Orang yang paling mengerti tentang fiqih
- Orang yang paling banyak hafalan dan bagus bacaannya
- Orang yang paling wara’
Di zaman Rasulullah,
- Orang yang terlebih dulu hijrah
- Lebih dulu masuk Islam
- Nasabnya baik
- Perjalanan hidupnya lebih baik
- Lebih bersih bajunya
- Tubuhnya bersih
- Mempunyai kepakaran
- Suaranya bagus
- Imam ratib (yang diangkat oleh wali)
- Orang yang paling mengerti tentang fiqih
- Orang yang paling banyak hafalan dan bagus bacaannya
- Orang yang paling wara’
Di zaman Rasulullah,
- Orang yang terlebih dulu hijrah
- Lebih dulu masuk Islam
- Nasabnya baik
- Perjalanan hidupnya lebih baik
- Lebih bersih bajunya
- Tubuhnya bersih
- Mempunyai kepakaran
- Suaranya bagus
- Lebih tampan
- Telah menikah.
- Telah menikah.
Demikianlah ketetapan Untuk menajadi Imam Shalat yang dituliskan dalam Kitab Fiqih karya Syaikh Wahbah Al-Zuhaili. Semoga artikel ini berguna, tidak lagi ada kesalahan dalam pilih Siapa yang pantas jadi Imam Shalat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar